Rabu, 11 Januari 2012

Pendidikan Gender, RPP ber-GSI


BAB I
PENDAHULUAN
Implementasi kurikulum berbasis kesetaraan gender dipandang relevan diterapkan dalam kurikulum yang berlaku pada saat ini, yaitu KTSP. Model implementasi kurikulum berbasis kesetaraan gender sesuai dengan hakekat proses pendidikan yang pemanusiaan peserta didik. Proses pendidikan merupakan proses pengembangan segenap potensi peserta didik.
Apabila kita sepakat bahwa model implementasi kurikulum berbasis kesetaraan gender sebagai alternatifnya, hal ini bukan berarti bahwa desain kurikulum yang ada dianggap tidak berlaku sama sekali. Di sini, diperlukan adanya berbagai modifikasi atas berbagai komponen kurikulum, terutama yang berkaitan dengan proses pembelajaranya di sekolah. Pola pengembangannya bersifat integrated.
Dua pola penerapan model implementasi kurikulum berbasis kesetaraan gender. Pertama, mengembangkan desain kurikulum (silabus dan RPP) dengan berwawasan kesetaraan gender. Artinya, aspek-aspek kurikulum yang terkait dalam desain kurikulum dikembangkan dengan mengacu pada kesetaraan gender, misalnya; pengembangan materi pembelajaran tak diskriminatif.
Kedua, menggunakan berbagai model pembelajaran berbasis kesetaraan gender dalam implementasi kurikulum yang sedang berjalan. Di sini, yang perlu ditekankan adalah memberi kesempatan yang sama semua peserta didik dalam memperoleh pengalaman belajar di sekolah sehari-hari. Model-model pembelajaran berbasis budaya yang bisa digunakan adalah model pembelajaran pemecahan masalah, model pembelajaran inkuiri, model pembelajaran kontektual, dan lain-lain.[1]


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian RPP Ber-GSI    
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.[2]
RPP Ber -GSI adalah proses perencanaan pembelajaran yang seluruh aspeknya menjamin dan mencerminkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama bagi semua peserta didik, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin dan perbedaan perbedaan sosial yang melekat secara kodrati pada peserta didik.
RPP dimaksud disusun oleh guru secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi, peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, secara psikologis peserta didik.
B.     Komponen RPP Ber-GSI
Berikut adalah komponen-komponen RPP pada umumnya yang secara otomatis merupakan komponen RPP Ber-GSI :
1.      Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program studi, mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.
2.      Standar kompetensi
Merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan atau semester pada suatu mata pelajaran.

3.      Kompetensi dasar
Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator pencapaian kompetensi
Adalah perilaku yang dapat diukur atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar teetentu yang menjadi acuan penilalian pelajaran.
5.      Tujuan pembelajaran
Menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi ajar
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur  yang relevan, dan ditulis dalam bentuk bentuk butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi waktu.
Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapain KD dan beban belajar.
8.      Metode pembelajaran
Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.[3]
9.      Kegiatan pembelajaran:
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran.
10.  Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaiakan dengan indikator pencapaian kompetensi yang mengacu kepada Standar Penilaian Ber-GSI.
11.  Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

C.    MATERI PEMBELAJARAN BER-GSI
Materi pembelajaran yang dibuat harus materi yang inklusi gender dan inklusi sosial. Materi netral gender adalah materi pembelajaran yang menyamakan secara membabi buta anak laki-laki dan anak perempuan. Contohnya adalah pada mata pelajaran olahraga.
Materi netral sosial adalah materi yang tidak memperhatikan perbedaan kemampuan peserta didik berbasis perbedaan sosial, semisal perbedaan kelompok anak-anak dengan kelompok remaja dan orang dewasa, kelompok masyarakat kaya dan masyarakat miskin. Materi yang bias gender dan bias sosial adalah materi yang dapat mendiskreditkan jenis kelamin tertentu, suku tertentu, agama dan ras tertentu, kelas-tingkat sosial dan materi-materi yang bersifat streotype.
D.    METODE PEMBELAJARAN BER-GSI
Metode pembelajaran yang dipilih adalah metode pembelajaran yang memungkinkan:
a.       Terciptanya suasana kelas yang menyenangkan semua siswa siswi.
b.      Terciptanya keaktifan yang sama antara siswa siswi.
c.       Terciptanya kreativitas yang sama antara siswa siswi.
d.      Semua siswa siswi efektif dalam mencapai kompetensi pembelajaran.


E.     SARANA DAN MEDIA PEMBELAJARAN
Sarana dan media pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik materi ajar, tujuan pengajaran, dan metode pembelajaran. Sarana dan media pembelajran ber-GSI minimal apabila: (1) sarana dan media pembelajran yang dibuat dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua siswa-siswi secara proporsional, (2) sarana dan media pembelajran yang dibuat tidak bias gender.
F.     WAKTU
Waktu yang disediakan disesuaikan dan mempertimbangkan kemampuan dan kondisi-kondisi objektif, spesifik, latar belakang peserta didik multi sosial dan jenis kelamin.
G.    EVALUASI PEMBELAJARAN BER-GSI
Evaluasi pembelajaran diarahkan untuk menilai kompetensi siswa-siswi dalam aspek afektif, kognitif ,dan psikomotorik, spritualis, dan emosionalitas. Evaluasi pembelajaran dilakukan kepada semua peserta belajar secara  proporsional, sesuai dengan kondisi objektif dan kodrati peserta belajar.
H.    REFERENSI BER-GSI
Dari aspek gender referensi yang digunakan harus diupayakan seimbang, antara referensi yang ditulis oleh tokoh-tokoh perempuan dan tokoh-tokoh laki-laki pada bidangnya. Dari aspek sosial inklusi: referensi yang ditulis seimbang antara yang ditulis oleh tokoh berbagai lapisan sosial, tokoh politik, tokoh agama, suku, barat, timur, timur tengah, sehingga telaahan tersebut betul-betul akomodatif dan multi perspektif.
 
I.       PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP BER-GSI
1.      Memperhatikan individu semua peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,  kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan atau lingkungan peserta didik.


2.      Mendorong partisipasi aktif semua peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.      Mengembangkan budaya membaca dan menulis untuk semua peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut untuk semua peserta didik.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,  pengayaan, dan remedi.
5.      Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh peserta didik.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

J.      LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Pembuatan RPP ber-GSI diawali dengan mencermati kurikulum mata pelajaran dan silabus. Mengungkapkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP ber-GSI, memastikan bahwa dalam RPP yang dibuat, siswa-siswi dapat memperoleh akses yang sama, partisipasi yang sama, kontrol yang sama dalam akses pembelajaran yang akan dilakukan. Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.      Mencantumkan Identitas
Terdiri dari: Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.


Hal yang perlu diperhatikan adalah:
a.       RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus.
c.       Indikator merupakan:
1)      Ciri perilaku yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar,
2)      Penanda pencapaian kompetensi dasar  yang ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetehuan dan keterampilan.
3)      Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik satuan pendidikan, dan potensi daerah.
4)      Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
5)      Digunakan sebagai dasar untuk peyusunan alat penilaian.
d.      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan.
2.      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output dari satu paket  kegiatan  pembelajaran. Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari satu pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3.      Menetukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator.
4.      Mentukan Metode Pembelajaran
Metode diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan atau stategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a)      Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontektual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah dan sebagainya.
b)      Metode-metode  yang digunakan, misalnya ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab,  dan sebagainya.
5.      Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Kegiatan Pendahuluan
1)      Orientasi: memusatkan peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
2)      Apersepsi: membeirkan persepsi awal kepada paserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
3)      Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan sebagainya.
4)      Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
5)      Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme peleksanaan pengalaman belajar.
b.      Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan schemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang sejenis cetak atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternative yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.
c.       Kegiatan Penutup
a)      Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan.
b)      Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.
c)      Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan diluar kelas, dirumah atau tugas sebagai bagian remidi/ pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
6.      Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7.      Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrument, dan instrument yang dipakai.

SUPLEMEN 7.1. CONTOH RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah            : …………………..
Mata Pelajaran           : …………………..
Kelas, Semester         : …………………..
Standar Kompetensi  : …………………..
Kompetensi Dasar     : …………………..
Indikator                    : …………………..
Alokasi Waktu           : …… x …… menit (….. pertemuan)

B. Tujuan Pembelajaran
C. Materi Pembelajaran
D. Metode Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan 1
·         Kegiatan Awal
·         Kegiatan Inti
·         Kegiatan Penutup
Pertemuan 2
·         Kegiatan Awal
·         Kegiatan Inti
·         Kegiatan Penutup
Pertemuan 3. dst
F. Sumber Belajar
G. Penilaian

Mengetahui
Kepala Sekolah …………,                                                                    Guru Mata Pelajaran,

…………………...                                                                                 …………………...
NIP.                                                                                                         NIP.

BAB III
PENUTUP
Simpulan.
RPP Ber -GSI adalah proses perencanaan pembelajaran yang seluruh aspeknya menjamin dan mencerminkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama bagi semua peserta didik, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin dan perbedaan perbedaan sosial yang melekat secara kodrati pada peserta didik.
Prinsip-prinsip penyusunan RPP ber-GSI diantaranya memperhatikan perbedaan individu semua peserta didik, mendorong partisipasi aktif semua peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis untuk semua peserta didik, memberikan umpan balik dan tindak lanjut untuk semua peserta didik, keterkaitan dan keterpaduan, dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat  diakses dengan mudah oleh seluruh peserta didik.
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.










Perbandingan Pendidikan

Perbandingan Pendidikan

1.      Jelaskan pengertian “Perbandingan Pendidikan”! Apa manfaatnya bagi pengembangan pendidikan?
Menurut Carter V.Good definisi perbandingan pendidikan adalah lapangan studi yang mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagaimana terdapat pada berbagai negara pendidikan di luar negeri sendiri.
Sedangkan I. L. Kandel berpendapat : “Perbandingan pendidikan adalah studi tentang teori dan praktik pendidikan masa sekarang sebagaimana yang dipengaruhi oleh berbagai macam latar belakang yang merupakan kelanjutan sejarah pendidikan”.
Berdasarkan pengertian di atas sebagaimana dikemukakan oleh dua orang pakar tersebut, perbandingan pendidikan dapat disimpulkan sebagai suatu bidang pengetahuan yang mengkaji berbagai teori dan praktek dalam bidang pendidikan di berbagai negara serta memperbandingkannya, sehingga melalui proses pembandingan terhadap berbagai penerapan kegiatan pendidikan di berbagai negara tersebut akan diperoleh pandangan dan pengetahuan yang luas tentang penerapan kegiatan pendidikan oleh suatu negara, termasuk sejarah pendidikan negara itu dari masa ke masa.
Di sisi lain Abdul Rachman Assegaf mengemukakan salah satu pandangan Carter V. Good yang menyertakan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi pendidikan, yakni bahwa perbandingan pendidikan adalah studi tentang kekuatan-kekuatan pendidikan, sosial, politik, dan ekonomi dalam hubungan internasional dengan tekanan pada potensi dan bentuk pendidikan, sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan saling pengertian dengan jalan tukar-menukar sarana pendidikan, teknik dan metode, mahasiswa, guru, dosen, teknisi dan lain-lain.
Sedangkan pandangan Robert F. Arnove, sebagaimana dikemukakan Abdul Rachman Assegaf, menyatakan tentang tujuan kajian perbandingan pendidikan sebagai berikut : “Perbandingan pendidikan mengkaji bagaimana negara-negara berencana memperluas, meningkatkan, dan melakukan upaya demokratisasi terhadap sistem pendidikan mereka”.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari system pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan–kesamaan dan perbedaan–perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Manfaat perbandingan pendidikan bagi pengembangan pendidikan adalah untuk mencari dan menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan antara kedua sistem pendidikan itu, selain itu juga terdapat kandungan yang lebih jauh diantaranya untuk mengalisa sumber-sumber atau faktor-faktor yang menyebabkan kelebihan-kelebihan dari masing-masing sistem tersebut, untuk menimbulkan sikap saling pengertian dan terbuka satu sama lain, akan terjalinnya kerja sama satu sama lain untuk mengembangkan sistem pendidikan masing-masing serta dapat saling membantu dalam memecahkan masalah atau kendala yang di hadapi masing-masing bangsa yang bersangkutan.
Dalam memajukan pendidikan, suatu negara perlu membandingkannya dengan pendidikan di negara lain, dengan tujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaannya, kelebihan dan kekurangannya, lalu mengambil unsur positifnya sekaligus menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Dorongan rasa ingin tahu manusia yang kuat, telah mendorong seseorang untuk mengetahui dan mempelajari lebih jauh tentang keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya atau negaranya sendiri. Dan dengan mengetahui keadaan kehidupan yang berlaku di luar lingkungan masyarakatnya sendiri dan dapat mengetahui kehidupan masyarakat lainnya itu akan mengakibatkan terjadinya saling pengertian dan terjadinya kerja sama dan saling tolong menolong untuk mencapai tujuan dan kemajuan bersama.




2.      Apa saja permasalahan pendidikan yang dihadapi Indonesia? Jelaskan dengan data-data.
Lima masalah besar pendidikan di Indonesia diurutkan berdasarkan dampaknya yang sangat dirasakan oleh masyarakat, yaitu:
1.  Kapitalisasi pendidikan
Melalui kebijakan “membadan usahakan dunia pendidikan”, pendidikan dihadapkan pada biaya yang sangat mahal.  Beberapa sekolah negeri yang berkatagori SBI dan Nasional Plus mematok harga masuk 5-10 juta, belum lagi spp bulanan > 200.000, walhasil anak-anak miskin tidak mungkin mendapatkan sekolah bermutu.  PTN bergensi yang sudah BHMN  pun berlomba-lomba meningkatkan uang masuk, jalur biasa saja (spmb) bisa seharga 10 juta untuk uang masuk, maka jalur luar biasa konon paling sedikitnya 60 juta.  Walhasil kapitalisasi  pendidikan akan memicu diskriminasi pendidikan.
2.      Ujian akhir nasional
Menteri pendidikan yang keras kepala tetap bersikukuh bahwa “UAN” adalah penentu lulus tidaknya siswa.  Kekeras kepalaan Mentri Pendidikan bisa dimaklumi, latar belakangnnya sebagai ekonom mafia berkeley menjadikan pemikirannya pun hanya berkutat pada suku bunga, inflasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang semuanya dinilai dari superfacial atau makro saja.  Maka ketika landasan ekonomi diterapkan pada pendidikan, analoginya adalah  nilai UAN=indikator pertumbuhan ekonomi, yang hanya dilihat dari B.IND=inflansi, MATH=suku bunga, Pelajaran lainnya=investasi.  Walaupun parameter kelulusan hanya berdasarkan pada UAN bertentangan dengan filosofi kurikulum 2006 (KTSP) yang sangat menjunjung proses, Mentri Pendidikan tidak perduli, resiko jika menteri pendidikan dipegang oleh orang yang tidak mengerti pendidikan.  Walhasil guru berbuat curang demi murid.  Kasus Deli Serdang bukan satu-satunya kasus.  Murid pun stress….Jika ada penelitian tentang stress, maka bisa diprediksi…stress pada siswa dan guru bahkan orang tua sangat tinggi setiap UAN. 
3.  Pendidikan untuk mencetak buruh
SMK menjadi primadona dalam tiga tahun terakhir ini, karena SMK diimagekan sebagai sekolah yang cepat menghasilkan uang. Sungguh melihat fakta ini, saya jadi teringat pendidikan di zaman kolonial Belanda, sekolah pertukangan dan pangepraja dibuka semurah-murahnya dan sebanyak-banyaknya, tujuannya adalah menghasilkan para buruh dan pegawai bagi kepentingan Belanda.  Kini setelah 63 tahun Indonesia merdeka, sudah cukup banyak sarjana, master, dan doktor sebagai konseptor bangsa, maka pemerintahan mengembar-gemborkan lagi, untuk menjadikan anak-anak bangsa ini cukup sebagai buruh saja, yang kemudian bisa diekspor sebagai TKI.
4.  Penganaktirian Madrasah dan Pesantren
Madrasah masih menjadi anak tiri dalam pendidikan.  Sekolah yang punya keunggulan dari sisi akhlak ini acapkali dipandang sebelah mata.  Sejak zaman penjajahan pesantren dan madrasah adalah kawah candra dimuka lahirnya para pejuang yang membebaskan bangsa ini dari penjajahan.  Mungkin ketakutan ini masih menyelimuti kebijakan pendidikan Indonesia yang lebih pro sekuler ketimbang islam.  Walhasil madrasah nasibnya sangat mengkhawatirka dan senantiasa tertinggal padahal madrasah ada dan hidup ditengah masyarakat yang marjinal, sehingga memajukan madrasah berarti mengeluarkan masyarakat dari kemarjinalan.
5.  Wajib belajar
Mahalnya biaya sekolah, membuat orang miskin memilih perut ketimbang pendidikan.  Program sekolah gratis hanya ilusi, pada kenyataannya orang miskin tetap mengeluarkan biaya untuk seragam, sepatu, transfortasi, dan buku.  Untuk masuk SD/SMP saja, biaya seragam, sepatu, dan buku tulis bisa mencapai 500.000, sedangkan untuk transfortasi bisa memakan biaya 6000 per hari, belum lagi jajan harian anak di sekolah misalkan 1000 perhari.  Walhasil 7.000 sehari harus dikeluarkan orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya disebuah sekolah gratis, bagi orang miskin biaya ini cukup besar, karena 7.000 lebih baik digunakan untuk membeli 1 liter beras, daripada sekolah.  Satu sisi banyak sekolah yang tidak menginginkan jadi sekolah gratis, karena pamornya jadi turun dan guru pun tidak mendapat income tambahan. Ironisnya wajib belajar sudah didengungkan sejak 30 tahun yang lalu, dan sampai sekarang belum bisa tercapai bahkan makin memburuk.
Karena kondisi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia, maka masalah-masalah pendidikan senantiasa muncul di berbagai tempat. Secara umum, masalah-masalah pendididkan dewasa ini dapat dikelompokkan menjadi tiga. Ketiga masalah pendidikan tersebut adalah masalah yang berkaitan dengan:
a.       rendahnya pemerataan dan akses pendidikan
b.      rendahnya mutu, relevansi dan daya saing keluaran (output) pendidikan  dan
c.       lemahnya tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam hal pengelolaan pendidikan.
Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
  1. Pemerataan
  2. Mutu dan Relevansi
  3. Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
    1. Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
    2. Laju Pertumbuhan penduduk
    3. Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
Menurut Prof Dr Dodi Nandika (2005), Sekretaris Jendral Depdiknas, pada ceramahnya di depan Mahasiswa Pasca UPI Prodi Administrasi Pendidikan, mengemukakan bahwa masalah dan tantangan yang dihadapi dibidang pendidikan di Indonesia antara lain :
1. Tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah
2. Dinamika perubahan struktur penduduk belum sepenuhnya terakomodasi dalam pembangunan pendidikan
3. Kesenjangan tingkat pendidikan
4. Good Governance yang belum berjalan secara optimal
5. Fasilitas pelayanan pendidikan yang belum memadai dan merata
6. Kualitas pendidikan relatif rendah dan belum mampu memenuhi kompetensi peserta didik
7. Pendidikan tinggi masih menghadapi kendala dalam mengembangkan dan menciptakan IPTEK
8. Manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif dan efisien
9. Anggaran pembangunan pendidikan belum tersedia secara memadai.
Permasalahan tersebut diatas merupakan permasalahan yang banyak dihadapi oleh negara berkembang termasuk Indonesia. Peranan pendidikan bila dikaji secara ekonomi, maka akan memberikan kontribusi terhadap peranan pemerintah dan masyarakat terhadap dampak yang akand ialami negara Indonesia dalam jangka panjang kedepan dengan kebijakan pembangunan pendidikan sebagai dasar pembangunan negara.
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :
Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.
Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.
1.      Masalah Mendasar : Sekularisme Sebagai Paradigma Pendidikan
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.
Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.
Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja buta agama dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.
Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.
Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.
Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
2. Masalah-Masalah Cabang
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :

a.  Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
b.  Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
c.  Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
d.  Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
e. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut

f. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%.  Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
g. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.


3.      Pendidikan di Malaysia telah mencapai kemajuan yang sangat pesat, mengapa demikian?
Dari sistem pendidikan yang terbawah (SD) hingga yang perguruan tinggi (universitas), Malaysia mempunyai nilai “lebih” dari kita. Di Malaysia negara sepenuhnya mendukung pembangunan pendidikan, baik dari sistem maupun dari sarana dan prasarana.
Di malaysia, ketika sebuah keluarga memiliki seorang anak maka orang tuanya wajib mendaftarkannya di sekolah rendah (Indonesia=SD) satu tahun sebelum masa sekolah. Hal ini dimaksudkan agar adanya kepastian bahwa anaknya mengikut pendidikan wajib. Di Malaysia masa persekolahan sekolah rendah adalah 7-12 tahun. Jadi saat seorang anak sudah berumur 6 tahun, jika orang tua belum mendaftarkannya ke sekolah rendah maka akan dikenakan sanksi undang-undang. Orang tua akan dikenakan denda max RM 5000 atau kurungan penjara max 6 bulan atau kedua-duanya sekali. Yang tak kalah bernilai “plus” juga adalah mengenai uang bayaran sekolah rendah di Malaysia. Tidak seperti di Indonesia yang banyak pungutan-pungutan sekolah, di Malaysia sumbangan PIBG (Persatuan Ibu Bapa dan Guru) hanya dibayar perkeluarga. Jadi kalau sebuah keluarga memiliki 1 anak atau lebih sama saja bayaran yang dikeluarkan. Selain itu pungutan lain tidak ada termasuk sumbangan untuk dana pembangunan. Sebab dana pembangunan sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah.
Pendidikan percuma diberikan kepada seluruh rakyat Malaysia seawal usia 6 tahun. Mereka diwajibkan bersekolah sehingga ke peringkat Menengah. Malah, sehingga ke universiti bantuan pendidikan diberikan kepada semua rakyat miskin seperti biasiswa, pinjaman pendidikan, dan derma. Justeru, lahirlah masyarakat Malaysia yang berilmu pengetahuan dan berfikiran terbuka.



4.      Meskipun Negara kecil, Singapura merupakan Negara yang pendapatan perkapitanya sangat tinggi. Salah satu faktor yang mendorong kemajuan ekonomi adalah pendidikan, Jelaskan bagaimana kemajuan pendidikan di Singapura?
Sistem Pendidikan Singapura
Ada lebih dari 80.000 siswa mancanegara yang datang dari 120 negara pada saat ini menempuh pendidikan di berbagai level dan institusi di Singapura, mulai dari sekolah negri, swasta hingga perguruan tinggi negeri, politeknik dan juga beberapa sekolah swasta lainnya di Singapura. Berikut bagan sistem pendidikan di Singapura

– Kindergartens ( Taman Kanak-kanak )
Sekolah dengan program masa pendidikan 3 tahun untuk anak-anak mulai umur 4 hingga 6 tahun. Program pendidikan 3 tahun ini terdiri dari Nursery, Kindergarten 1 dan 2. Kindergartens beroperasi setiap hari, lima hari perminggu, dengan waktu belajar selama 3 hingga 4 jam perharinya.
– Primary Education( Sekolah Dasar )
Ini adalah program sekolah wajib di Singapura dengan masa tempuh pendidikan selama 6 tahun yang terdiri dari 4 tahun pendidikan dasar dari kelas 1 hingga 4 dan dilanjutkan dengan 2 tahun masa orientasi mulai kelas 5 hingga 6. Keseluruhan dari program pendidikan ini adalah untuk memberikan bekal kepada para siswa dalam mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Ibu dan Matemarika. Pada tahun terakhir (kelas 6), para siswa akan menjalani ujian nasional bernama PSLE (Primary School Leaving Examination), yang akan sangat menentukan masa depan pendidikan mereka.
– Secondary Education ( SMP + SMA )
Program pendidikan kursus dengan masa tempuh 4-5 tahun di khususkan pada beberapa pilihan Special, Express, Normal (Academic) atau Normal (Technical), sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan pada saat ujian akhir nasional (PSLE). Kurikulum yang berbeda didesain untuk para siswa sesuai dengan kemampuan belajar dan juga minat dari pribadi para siswa tersebut.
Di akhir program pendidikan ini, para siswa kembali harus menjalani ujian nasional, baik GCE ‘O’ Levels (untuk Special/Express courses) ataupun GCE ‘N’ Levels (untuk Normal/ Technical course – siswa yang mendapatkan hasil bagus pada ujian GCE ‘N’ Levels mereka bisa melanjutkan ke tahun kelima untuk mengambil GCE ‘O’ Levels).

– Pre-University Education (Pendidikan Pra-Universitas)
Ini adalah program pendidikan 2 tahun untuk mempersiapkan para siswa untuk menempuh ujian GCE ‘A’ Levels. Tergantung dari jurusan yang mereka tempuh dan nilai akhir, para siswa yang lulus bisa melanjutkan pendidikan mereka ke level Universitas di Universitas Lokal Singapura. Program ini hanya untuk mereka yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke salah satu dari tiga Universitas lokal di Singapura (NTU, NUS dan SMU)
– Polytechnics (Politeknik)
Institusi ini dibentuk dengan misi untuk melatih para profesional level menengah untuk mendukung pembangunan ekonomi dan teknologi di Singapura. Memberikan banyak pilihan jurusan kepada para siswanya, politeknik ditujukan untuk melatih para siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan minat dan keahlian mereka masing-masing sehingga bisa mendapatkan tempat di dunia kerja kelak setelah lulus nanti.
Saat ini, lulusan politeknik dihargai karena memiliki pengalaman praktek dan pengetahuan yang baik untuk level menengah profesional. Ada lima politeknik di Singapura saat ini, semuanya menawarkan program diploma lokal dengan berbagai jurusan seperti engineering, business studies, info-communications dan mass communications. Siswa pilihan yang memiliki nilai baik pada tahun ketiga mereka bisa memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke tahap universitas untuk mengejar gelar sarjana.
– Singapore Universities (Universitas Singapura)
Pendidikan Universitas di Singapura memiliki misi untuk mempersiapkan para siswa tidak untuk dunia kerja saat ini tapi untuk mempersiapkan mereka pada saat masuk ke dunia kerja setelah mereka lulus nanti. Singapura memiliki tiga universitas lokal, Nanyang Technological University (NTU), National University of Singapore (NUS) dan Singapore Management University (SMU), semua menawarkan program sarjana yang diakui oleh dunia internasional.
Kurikulum pendidikan Singapura ternyata tidak berbeda dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Mereka juga punya ujian nasional alias UN bagi semua siswa setiap akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Bedanya, jenjang pendidikan di Singapura itu agak belibet.
Anak-anak di Singapura masuk ke dunia pendidikan formal mulai dari tingkat TK lanjut ke SD (primary school) selama 6 tahun. Setelah itu mereka masuk SMP-SMA (secondary school) selama 5 tahun, lalu ke tingkat persiapan menuju kuliah (centralised institute atau junior colleges) 3 tahun, baru masuk universitas (university).
Akan tetapi, lama seseorang menyelesaikan pendidikan di setiap jenjang setelah SD itu berbeda- beda. Karena setiap anak dimasukkan ke kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing, ada 3 kelas di jenjang secondary school, lain Express, Normal Academic dan Normal Technical.
Express merupakan tempat buat siswa pintar. Bagi anak-anak kelas Express, mereka bisa menyelesaikan secondary school selama 4 tahun. Ini juga kalau mereka lulus O Level Test Singapura.
Kalau Normal Academic itu, sebelum mereka masuk ke kelas 5, pada tahun ke-4 harus mengerjakan ujian nasional N level tes untuk naik kelas. Setelah mereka melewati kelas 5, ada ujian nasional lagi yang namanya O Level Test.
Untuk kelas Normal Technical, bisa disamakan sama SMK. Jadi, setelah mereka lulus secondary school, mereka bisa melanjutkan ke Institute of Technical Education selama dua tahun, atau sekolah lanjutan buat mereka yang mau meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Polytechnic (kalau mau dapatkan diploma), bisa juga langsung kerja.
Pelajaran yang mereka dapat juga tidak beda-beda banget seperti kita di Indonesia, misalnya Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni, juga pelajaran yang namanya Mother Tongue Language atau pelajaran bahasa sesuai bahasa ibu mereka. Ini secara Singapura kan salah satu negara multirasial. Misalnya, mereka yang orang Melayu akan mempelajari bahasa Malay, bagi mereka yang Chinese bisa belajar bahasa Mandarin, mereka yang berasal dari India akan mempelajari bahasa Tamil. Nah, hampir semua mata pelajaran itu diujikan dalam O Level Test alias UN versi Singapura.UN versi Singapura
O Level Test, ini nama UN untuk secondary school. O Level Test adalah kependekan dari Ordinary Level Test. Bedanya dengan UN kita, UN mereka gak menentukan kelulusan seseorang karena, menurut Pemerintah Singapura, setiap orang punya kesempatan sama untuk melanjutkan pendidikan.
Jadi, buat pelajar yang sudah duduk di kelas 4 Express ataupun yang di kelas 5 Normal Academic udah harus ngikutin O Level Test untuk lulus dari secondary school. Dalam O Level Test ada tujuh pelajaran yang harus diikuti: lima mata pelajaran pokok dan dua mata pelajaran pilihan. Kelima pelajaran pokok itu adalah English, Mother Tongue, Matematika, IPA (Biologi, Kimia, Fisika), IPS (Sejarah, Sosiologi, Geografi), serta dua mata pelajaran, pilihan dari Food and Nutrition, IT, dan Design and Technology. Semua pelajaran tersebut punya nilai minimum.
Untuk mereka yang tidak bisa mendapatkan nilai minimum, tetap lulus. Tapi, di ijazah mereka akan ada nilai merah. Kalau mereka tidak mau di ijazahnya ada nilai merah, mereka boleh mengulang satu tahun di kelas yang sama.
Setelah Secondary School Masih ada satu lagi jenjang sebelum mereka masuk ke universitas, yaitu Centralised Institute atau Junior Colleges (tertiary education, persiapan menuju tingkat universitas). Tapi, buat mereka yang punya nilai bagus (poin 1 sampe 14) bisa langsung ke Junior College yang lamanya dua tahun.
Kalau mereka tidak punya nilai dari poin yang disebutkan itu, mereka melanjutkan ke Centralised Institute yang waktunya lebih lama, yakni tiga tahun. Setelah itu mereka harus melewati ujian nasional yang namanya A Level Test atau Advanced Level Test. Tes yang diberikan tentu saja lebih susah, secara sudah mau masuk Universitas.
Tapi, dengan banyaknya tes yang dilewati, tentulah universitas di Singapura bisa mendapatkan calon mahasiswa yang baik. Karena penyaringan mahasiswa secara tak langsung dilakukan lewat sejumlah tes-tes itu. Soal-soal yang ada dalam setiap tes dibuat oleh Universitas Cambridge. Jadi, ijazah yang mereka dapatkan pun bertaraf internasional, bisa digunakan untuk melanjutkan kuliah di mana saja, di seluruh dunia.
Departemen Pendidikan Singapura (Ministry of Education) tampaknya lebih banyak bekerja dan memberi perhatian besar pada pengembangan pendidikan ketimbang memanfaatkan pendidikan sebagai sumber rezeki bagi oknum atau pegawai-pegawai departemen itu.
Dari sekolah dasar hingga universitas, misalnya, siswa sudah dipantau dan diarahkan untuk mendapatkan pendidikan yang cocok untuknya. Jadi, tidak semua warga layak atau bebas masuk universitas di Singapura. Bagi mereka yang tidak layak masuk universitas di Singapura, memang bebas memilih kuliah di luar negeri sesuai dengan kemampuan orangtua, tetapi tidak bebas masuk universitas di Singapura jika tidak melewati tes tertentu.
Dengan pendapatan per kapita lebih dari 24.000 dollar AS per tahun, Singapura termasuk paling kaya di dunia. Namun, Singapura tidak menyamaratakan bahwa semua warga pasti mampu. Biaya sekolah di Singapura relatif murah. Yang diperlukan adalah biaya di luar uang sekolah seperti penunjang kelancaran sekolah, transportasi, buku-buku, dan lainnya.
Untuk keluarga yang tidak mampu, pemerintah menyediakan beasiswa jika perlu. Itu disediakan untuk memastikan bahwa kemiskinan bukan hambatan untuk mengenyam pendidikan.
Meski mobil bukan persoalan bagi kebanyakan warga di Singapura, untuk kelancaran transportasi anak-anaknya tersedia berbagai mode transportasi, mulai dari MRT, dipadu dengan rangkaian bus kota yang memiliki akses ke semua sekolah. Untuk transportasi ke dan dari Nanyang Technological University (NTU), misalnya, tersedia berbagai jalur bus yang membelah masuk ke kompleks universitas di Jurong.
Ruang kelas, perpustakaan, kantin sekolah, dan tempat bersantai juga tersedia. Ruang kelas ditata secara bersih dan membuat murid bisa melihat guru atau dosen dan sebaliknya dosen atau guru bisa memantau semua anak didiknya. Kelas diperlengkapi dengan peralatan yang memudahkan guru melakukan presentasi lewat slide yang sudah melekat di setiap ruang sekolah sehingga tidak perlu repot setiap kali melakukan presentasi. Janganlah segan makan di kantin-kantin sekolah, jenisnya cukup banyak, relatif sehat, dan murah lagi.
Akses internet hingga ke ruang-ruang kelas juga tersedia dan gratis hanya dengan mendaftar untuk mendapatkan ID dari sekolah dan universitas. Hal itu memang sengaja dilakukan untuk membuat murid memiliki akses yang mudah mendapatkan informasi. Terkadang bahan pelajaran juga sudah dipajang di situs internet yang membuat mahasiswa bisa mengakses secara on-line.
Dosen-dosen dan guru di Singapura juga tidak kalah profesionalnya. Dengan gaji yang tergolong memadai, orang- orang terangsang menjadi guru. Tidak semua guru berasal dari Singapura sendiri.
Dengan jumlah penduduk yang sedikit, hanya 4 juta jiwa lebih, Singapura memerlukan pasokan guru. Untuk itu terkadang guru didatangkan dari negara lain. Untuk level universitas, misalnya, NTU dan National University of Singapore (NUS) tak segan menawarkan gaji yang tinggi menyamai gaji di Harvard Business School. “Kami memang harus bersaing dan menawarkan rangsangan yang lumayan untuk bisa menarik orang-orang yang punya talenta dunia,” demikian dosen di NTU, Ang Poo Wah.
Dosen-dosen di NTU, misalnya, tidak sedikit yang menjadi orang-orang hebat di negara asalnya dan kemudian direkrut menjadi dosen di Singapura. Masalahnya, Singapura berniat menjadikan dirinya sebagai pusat pendidikan berkelas internasional, setelah berhasil menjadikan dirinya sebagai pusat pelayanan kesehatan terbagus di Asia Tenggara.
Kegiatan di universitas dan di sekolah-sekolah bukan sebatas acara belajar-mengajar rutin di ruang-ruang kelas. Hampir setiap bulan tampil pembicara tamu berkaliber internasional membawakan topik-topik baru yang ditemukan di dunia.
Pemerintah Singapura tidak segan-segan mendatangkan, misalnya, Michael Porter, Philip Kottler, ahli manajemen terkenal di dunia, serta dosen-dosen kaliber internasional yang memang mahal tarifnya tetapi Singapura tidak pelit soal itu.
Jadi, selain mendapatkan ilmu, mahasiswa juga diberi pencerahan dengan menghadiri seminar-seminar gratis tetapi sangat berkualitas. Jangan bayangkan presentasi mereka seperti guru-guru atau dosen-dosen yang direkrut begitu saja untuk jadi pengajar P4 yang membuat ngantuk di negara kita pada zaman Orde Baru.
Sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan di Singapura tidak berhenti melirik perkembangan pendidikan di negara lain. Maka, muncullah misalnya aliansi antara sekolah bisnis di NTU dan Sloan School of Management di Massachusetts Institute of Technology.
Aliansi seperti itu dibiarkan dirangsang sendiri oleh masing-masing fakultas. Universitas hanya memberi persetujuan. Otonomi masing-masing fakultas dibuat sedemikian tinggi dan dibiarkan mampu memikirkan pengembangan diri sendiri. Soal pendanaan, tampaknya tidak menjadi masalah. NTU, misalnya, sudah memiliki endowment fund dari pemerintah sebesar 200 juta dollar Singapura.
Maka, tidak heran jika NTU, NUS, dan Singapore Management University dengan mudah membangun aliansi dengan Harvard University, Wharton School, dan universitas kelas satu lainnya di AS. Kerja sama internasional pendidikan juga dilakukan dengan banyak negara. Namun, kemajuan pendidikan di AS membuat Singapura lebih berkiblat ke AS.
Mahasiswa di Singapura sering kali mendapatkan kesempatan untuk melakukan studi tur dengan menjelajah dunia. Bagi mahasiswa yang mampu dibiarkan membayar sendiri, tetapi dengan subsidi universitas. Namun, bagi yang tidak mampu tersedia beasiswa yang memungkinkan mereka tinggal di hotel, seperti JW Marriott.
Jadi, persoalan bukanlah pada fasilitas dan beasiswa. Mahasiswa tinggal menyediakan waktu dan niat untuk belajar tekun tanpa harus diganggu oleh ketiadaan biaya. Bukan hanya itu, Pemerintah Singapura tidak saja bersedia mendidik warganya, tetapi juga bersedia merekrut calon-calon siswa dan mahasiswa dari negara tetangga dan dengan beasiswa serta tawaran kesempatan kerja di Singapura. Karena itu, tidak heran jika ada warga melayu dari Padang hingga Klaten belajar di Singapura dengan bantuan, termasuk ongkos pesawat pergi pulang saat liburan.
Singapura sadar akan potensi kekurangan tenaga kerja. Niat Singapura untuk menawarkan beasiswa bukan sekadar menjadikan mereka sebagai tenaga di Singapura suatu saat. Bagi mahasiswa yang kembali bekerja di negara asalnya, setidaknya diharapkan bisa menjadi orang yang kenal dan sayang dengan Singapura dan bisa menjadi jaringan Singapura di kemudian hari.
Bukan itu saja, dengan mengundang mahasiswa dari luar, Pemerintah Singapura otomatis membuat warganya terbiasa bergaul secara internasional ketika masih berada di sekolah. Itu sesuai dengan posisi Singapura sebagai hub regional sehingga warganya tidak menjadi seperti katak di bawah tempurung. Bicara soal silabus dan kurikulum, departemen pendidikan di Singapura setiap kali bekerja untuk melakukan evaluasi. Setiap perkembangan baru selalu disisipkan pada silabus baru.
Jadi, itulah pendidikan di Singapura, bukan sekadar menyediakan sarana dan prasarana yang baik, tetapi terus melakukan up-dating dari tahun ke tahun. Itu semua dilakukan sebagai pengejawantahan visi dan misi pendidikan di Singapura.
Bukan itu saja, iklim persaingan di antara keluarga dan komunitas di Singapura menjadi salah satu kunci rahasia sukses pendidikan di Singapura. Bayangkan, orangtua, rekan, pasangan, atau pacar seperti “memaksa” siswa dan mahasiswa untuk menjadi juara satu atau tidak sama sekali. Hanya ada satu orang juara satu. Akan tetapi, dengan prinsip itu, semua orang berlomba mendapatkan nilai terbaik dan tidak jarang sejumlah besar mahasiswa sama-sama memiliki nilai A semuanya.
Sistem pendidikan Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik. Singapura memakai pendekatan yang fleksibel untuk membantu perkembangan potensi para siswa.

1.      Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan pra sekolah diselenggarakan oleh Taman kanak-kanak dan pusat perawatan anak, terdiri dari program tiga tahun untuk anak usia 3 hingga 6 tahun. Terdaftar pada menteri pendidikan, Taman kanak-kanak di Singapura dilaksanakan oleh yayasan masyarakat, perkumpulan keagamaan, organisasi sosial dan bisnis. Pusat perawatan anak mendapat ijin dari Menteri Pengembangan Masyarakat dan olah raga.
Kebanyakan dari Taman kanak-kanak menyelenggarakan dua sesi sehari dengan tiap sesi pelatihan dari 2, 5 sampai 4 jam, 5-hari setiap minggunya. Pada umumnya kurikulum termasuk program berbahasa Inggris dan bahasa asing dengan pengecualian terhadap sistem luar negeri yaitu pada sekolah Internasional yang menawarkan program Taman kanak-kanak bagi anak-anak ekspatriat. Periode pendaftaran bagi setiap Taman kanak-kanak dan pusat perawatan berbeda-beda. Kebanyakan dari pusat perawatan anak menerima siswa dari negara manapun sepanjang tahun selama masih ada ketersediaan tempat. Silahkan menghubungi Taman kanak-kanak tersebut secara langsung untuk informasi mengenai pendaftaran, kurikulum dan lainnya.
2.      Sekolah Dasar
Seorang anak di Singapura menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun, terdiri dari empat tahun tahap dasar pertama yaitu Sekolah Dasar kelas 1 sampai 4 dan tahap orientasi tahun ke dua yaitu Sekolah Dasar kelas 5 sampai 6.
Pada tahap dasar, kurikulum inti terdiri dari pengajaran Bahasa Inggris, Bahasa daerah dan matematika, dengan mata pelajaran tambahan seperti musik, kesenian dan kerajinan tangan, pendidikan fisik dan pembelajaran sosial. Ilmu pengetahuan sudah diajarkan sejak kelas 3 Sekolah Dasar.
Untuk memaksimalkan potensi mereka, siswa diarahkan menurut kemampuan belajar mereka sebelum menguasai tahap orientasi. Pada akhir kelas 6 SD, siswa mengikuti Ujian Kelulusan Sekolah Dasar (Primary School Leaving Examination). Kurikulum Sekolah Dasar di Singapura telah digunakan sebagai model internasional, khususnya metode pengajaran matematika. Siswa asing dari negara manapun diterima di Sekolah Dasar menurut ketersediaan lowongan tempat.
3.      Sekolah Lanjutan
Sekolah Lanjutan di Singapura terdiri dari sekolah dengan Dana Pemerintah, bantuan Pemerintah atau biaya sendiri. Para siswa melaksanakan pendidikan lanjutan selama 4 atau 5 tahun melalui program spesial, cepat ataupun normal. Program spesial dan cepat mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE ‘O’ (Singapore-Cambridge General Certificate of Education ‘Ordinary’) pada tingkat empat. Siswa pada program normal dapat memilih jurusan akademik atau teknik, yang keduanya mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian GCE ‘N’ (Singapore-Cambridge General Certificate of Education ‘Normal’) pada tingkat empat dan jika hasilnya memuaskan, maka siswa akan mengikuti ujian GCE ‘O’ pada tingkat lima.
Kurikulum pendidikan lanjutan mencakup Bahasa Inggris, Bahasa daerah, Matematika, Ilmu Pengetahuan dan kemanusiaan. Pada tingkat lanjutan ke-3, siswa dapat memilih pilihan mereka sendiri tergantung apakah mereka di jurusan Seni, Ilmu Pengetahuan, Perniagaan atau teknik terapan.
Kurikulum pada Sekolah Lanjutan di Singapura dikenal di seluruh dunia atas kemampuannya untuk mengembangkan siswa melalui pemikiran yang kritis dan keterampilan intelektual. Siswa asing dari negara manapun diterima di Sekolah Lanjutan menurut ketersediaan lowongan tempat.
Dua institusi akademik swasta di Singapura juga menawarkan kepada siswa internasional pilihan kesempatan yang unik untuk meneruskan pendidikan dasar, lanjutan dan pendidikan akhir mereka. San Yu Adventist School yang dikelola oleh Seventh-day Adventist Mission (Singapura), menawarkan program mulai dari pendidikan dasar, pendidikan lanjutan dan pendidikan akhir bagi para siswa dengan budaya dan warga negara yang berbeda. St.Francis Methodist School yang merupakan anggota dari kelompok sekolah-sekolah metodist di Singapura, menawarkan pendidikan lanjutan dan akhir bagi para siswa lokal maupun internasional. Kedua sekolah tersebut terdaftar pada Menteri Pendidikan dan menawarkan kepada para siswa mereka kurikulum akademik yang fleksibel, berwawasan luas dan tepat. Sekolah-sekolah ini membanggakan diri mereka karena memiliki program yang melebihi persyaratan akademik biasanya, menggabungkan elemen- elemen pembelajaran yang kreatif ke dalam kurikulum reguler mereka.
4.       Akademi / Pra-Universitas
Setelah menyelesaikan ujian tingkat GCE ‘O’, para siswa diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti program akademi selama dua tahun masa pelajaran pada pra-universitas atau institut terpadu selama tiga tahun masa pelajaran pada pra-universitas, yang keduanya merupakan dasar untuk masuk ke universitas. Kurikulum terdiri dari dua mata kuliah wajib, yaitu General Paper dan Mother Tongue, dan maksimum empat subyek Singapore-Cambridge General Certificate of Education ‘Advanced’ (GCE ‘A’) dari tingkat seni, ilmu pengetahuan dan pelajaran tentang perniagaan. Di akhir masa pelajaran pada pra universitas siswa mengikuti ujian tingkat GCE ‘A’. Siswa asing dari negara manapun diterima di akademi dan pra-universitas menurut ketersediaan lowongan tempat.
5.       Politeknik
            Sekolah teknik didirikan di Singapura untuk menawarkan kepada para siswa tentang pelajaran melalui practice-oriented pada level diploma. Setidaknya ada 5 politeknik di Singapura yaitu: Nanyang Polytechnic, Ngee Ann Polytechnic, Republic Polytechnic, Singapore Polytechnic, dan Temasek Polytechnic.
Mereka menawarkan ruang lingkup yang luas dari rangkaian pelajaran seperti Keahlian Teknik, pelajaran tentang Bisnis, Komunikasi Massa, Desain dan info-komunikasi. Mata pelajaran spesialisasi seperti Optometri, Teknik Kelautan, Studi Kelautan, Perawat, Pendidikan Awal pada anak dan Perfilman juga tersedia bagi mereka yang ingin berlatih di jalur karir tertentu.
Lulusan-lulusan politeknik telah membuktikan diri dengan menjadi tenaga kerja yang populer ketika mereka bergabung dalam dunia kerja yang dilengkapi dengan keterampilan dan pengalaman yang terkait pada bidang ekonomi baru.
1.      Institut Pendidikan Teknik
Institut Pendidikan Teknik (ITE) merupakan alternatif pilihan setelah melewati tingkat lanjutan bagi mereka yang memilih untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan teknik dalam berbagai sektor industri. Disamping menyediakan program-program bimbingan dan pelatihan kelembagaan secara full-time untuk lulusan sekolah lanjutan, ITE juga menyediakan program-program pendidikan berkelanjutan bagi mereka yang bekerja.
2.      Universitas
            Tiga universitas lokal di Singapura,yaitu:
National University of Singapore (NUS), Nanyang Technological University (NTU), dan Singapore Management University (SMU).
Universitas lokal tersebut diatas membentuk lulusan yang hebat dengan gelar kesarjanaan yang dikenal secara internasional. Kesempatan untuk melakukan penelitian ilmiah dan beasiswa juga tersedia untuk para siswa lanjutan tingkat akhir.
Sejak berdiri pada tahun 1905, NUS telah berkembang menjadi universitas yang mempunyai cakupan luas dengan menawarkan pelatihan tentang berbagai disiplin ilmu seperti Ilmu pengetahuan, keahlian tehnik terapan, teknologi, hukum, seni dan pengetahuan sosial dan pengobatan.
NTU didirikan pada tahun 1981 dengan menyediakan banyak fasilitas untuk melaksanakan pendidikan tingkat 3 dan melakukan penelitian dalam keahlian tehnik dan teknologi. NTU telah tergabung dengan National Institute of Education (NIE) – fakultas keguruan – dan berkembang mencakup kegiatan pembukuan, bisnis dan ilmu komunikasi.
8. Universitas Internasional di Singapura
Selain dari universitas-universitas lokal, banyak juga universitas-universitas asing terkemuka yang telah hadir di Singapura. Universitas-universitas ini ada yang mendirikan kampusnya sendiri (institusi untuk pendidikan lanjutan) atau mempunyai program gabungan/kolaborasi dengan universitas lokal (kerja sama lokal).
Institusi Internasional Terkemuka dengan Kampusnya di Singapura, yaitu INSEAD, University of Chicago Graduate School of Business – Duke, SP Jain Centre of Management, ESSEC, Digipen Institute of TechnologyUniversity of Nevada, Las Vegas (UNLV), New York University Tisch School of the Arts Asia.
Universitas Internasional Terkemuka yang Berkolaborasi dengan Universitas-Universitas Lokal Singapura, yaitu Johns Hopkins, Georgia Institute of Technology, Massachusetts Institute of Technology (MIT), The Wharton School of the University of Pennsylvania, Design Technology Institute, German Institute of Science & Technology, Shanghai Jiao Tong University, Stanford University,Waseda University, Indian Institute of Technology, Bombay, New York University School of Law, Cornell University.
Selain itu, universitas-universitas lokal kami, National University of Singapore dan Nanyang Technological University juga mempunyai program kerja sama dengan lebih dari 16 institusi lainnya di seluruh dunia. Ini termasuk: University of St. Gallen (Swiss), Beijing University for Chinese Medicine, ESIEE (Perancis), Australian National University, University of Melbourne (Australia), University of Illinois Urbana-Champaign (AS), UCLA Anderson School of Management (AS), Ecole Supérieure d’Electricité (Supelec) (Perancis), Peking University (Cina), Karolinska Institutet (Swedia), University of Basel (Swiss), Technical University of Denmark, King’s College London, Tsinghua University (Cina), Université Pierre Et Marie Curie, Université Paris Sud dan French Grandes Écoles.
Terdapat juga institusi-institusi khusus asing di Singapura, yang telah mendirikan kampusnya di sini atau bekerja sama dengan politeknik-politeknik lokal. Program ini memungkinkan siswa-siswa politeknik untuk mendapatkan gelar yang berkaitan dengan mata pelajaran yang telah mereka ambil setelah mereka menyelesaikan diploma mereka di politeknik.
9.      Sekolah Swasta
              Di Singapura, sekolah-sekolah swasta turut menawarkan berbagai jenis program, menambah lengkapnya keanekaragaman dunia pendidikan di negeri ini. Terdapat sekitar 300 sekolah swasta di Singapura, dengan penjurusan seperti komersial, TI, senirupa dan bahasa. Private Education Institutions (PEI/Lembaga Pendidikan Swasta) ini menawarkan berbagai program studi yang banyak dicari oleh siswa lokal maupun internasional. PEI menawarkan berbagai program studi di tingkat sertifikat, diploma, sarjana (bachelor) maupun pascasarjana (postgraduate). Melalui kemitraan dengan berbagai universitas internasional yang populer dari AS, Inggris, Australia dll, PEI menawarkan kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan sertifikasi internasional dalam lingkungan yang aman dan terjangkau. Masing-masing PEI memiliki kegiatan penerimaan/pendaftaran siswanya sendiri, dan bagi siswa yang tertarik silakan langsung menghubungi sekolah yang diminati. Saat memilih PEI, pastikanlah bahwa sekolah tersebut telah memenuhi harapan Anda dalam hal: Program studi yang ditawarkan, Pengakuan atas sertifikasi yang didapat, Fasilitas sekolah (ruang kelas, fasilitas komputer dan sebagainya), dan Layanan bagi siswa internasional (bantuan akomodasi dan visa, orientasi siswa, konseling siswa, dll).
            Untuk memastikan bahwa PEI di Singapura dapat menjaga kepentingan dan kesejahteraan siswa melalui standar peraturan yang berkualitas tinggi dan praktik usaha yang baik, telah dibentuk Council for Private Education (CPE/Dewan Pendidikan Swasta), sebuah dewan resmi di bawah Departemen Pendidikan Singapura untuk mengatur semua masalah yang berkaitan dengan sektor pendidikan swasta di Singapura. Semua lembaga pendidikan swasta yang menerima siswa internasional harus mendapat sertifikasi EduTrust.
Skema sertifikasi EduTrust merupakan skema sertifikasi sukarela yang diselenggarakan oleh Council for Private Education, bagi para lembaga pendidikan swasta di Singapura.
Meskipun skema sertifikasi EduTrust ini bersifat sukarela, namun merupakan prasyarat bagi lembaga pendidikan swasta yang menerima siswa internasional agar dapat mengeluarkan Student Pass, sesuai peraturan dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA/Otorita Imigrasi dan Pemeriksaan Tempat Masuk).
Skema ini memberi jalan bagi lembaga pendidikan swasta yang lebih baik untuk membedakan diri karena telah mencapai standar yang lebih tinggi dalam bidang-bidang utama pengelolaan dan pengawasan layanan pendidikan.
10.  Sekolah sistem luar negeri / Sekolah Internasional
Sekolah sistem luar negeri atau Sekolah Internasional menawarkan kesempatan kepada anda untuk mengikuti pendidikan yang mirip dengan negara asal anda. Terdaftar pada Menteri Pendidikan, mengikuti aturan dan kurikulum yang identik dengan negara asal anda.
Singapura memiliki sejumlah sekolah internasional yang memberikan ijin masuk untuk para siswa asing dan penduduk setempat. Beberapa sekolah internasional menentukan persyaratan minimum pada saat melakukan pendaftaran, seperti kemampuan bahasa atau kewarganegaraan. Kriteria tiap sekolah berbeda.
Biaya pertahun biasanya mencapai S$4,600 sampai S$14,000 untuk tingkat yang lebih rendah dan S$6,000 sampai S$18,000 untuk tingkat yang lebih tinggi. Tahun ajaran sekolah dan semester juga berbeda pada setiap sekolah.
Dua sekolah top di Singapura, Anglo-Chinese School (ACS) dan Hwa Chong Institution telah meraih status sekolah swasta, dengan penerimaan murid pertama pada bulan Januari 2005. Didirikan di bawah badan ACS International dan Hwa Chong International, kedua sekolah akan menawarkan pendidikan sekolah menengah dan selepas sekolah menengah. ACS International akan menawarkan GCSE internasional dan Program Internasional Baccalaureate Diploma, sementara Hwa Chong International akan menawarkan program sekolah menengah dan pra-universitas dengan sertifikat tanda tamat belajar GCE A Level.